Definisi anak jalanan sendiri, masih mengutip Pusdatin Depsos RI, adalah anak yang berusia antara 5 tahun sampai 21 tahun, yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun di tempat-tempat umum. Anak jalanan dapat dibagi dalam tiga golongan, yakni:
- Mereka yang selama 24 jam hidup di jalan, terpisah sama sekali dari keluarganya
- Mereka yang bekerja di jalan, namun masih mempunyai rumah dan keluarga
- Mereka yang turun ke jalan (atau rentan turun ke jalan), karena orangtuanya sudah terlebih dahulu turun ke jalan.
Keberadaan anak jalanan yang semakin banyak ini menjadi masalah, terutama di kota-kota besar, seperti Yogyakarta. Keberadaan mereka dirasakan mengganggu kenyamanan dan keamanan berlalulintas, dan seringkali dituduh melakukan tindakan kriminal, seperti mencopet atau menodong. Ditambah lagi adanya kecurigaan bahwa anak jalanan dikendalikan oleh sindikat tertentu, membuat keberadaan anak jalanan di kota-kota besar menjadi duri yang tidak menyenangkan.
Banyak pihak telah berusaha untuk menangani permasalahan anak jalanan ini. Pemerintah, dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota, dengan berbagai kebijakan dan peraturan-peraturan, telah berusaha untuk menyeselaikan permasalahan ini, atau paling tidak mengurangi akibat-akibat buruknya. Selain itu, organisasi-organisasi non pemerintah pun banyak yang bermunculan untuk mencoba mengatasi permasalahan anak jalanan. Berbagai model penangangan telah dilakukan, berbagai proyek dan program telah dilaksanakan, mulai dari model Rumah Singgah yang begitu populer, sampai yang terakhir yang cukup menghebohkan adalah Peraturan Daerah Penanganan Gelandangan dan Pengemis yang dikeluarkan oleh banyak pemerintah kabupaten/kota. Akan tetapi tulisan ini bukan dimaksud untuk menilai proyek-proyek dan program-program penanganan anak jalanan manapun.
Rumah Impian – Solidaritas yang mentransformasikan
Persoalan anak jalanan ini, khususnya anak jalanan di Yogyakarta, mengetuk hati setiap orang yang punya kepedulian untuk melakukan sesuatu. Akan tetapi memang pertanyaannya adalah, setelah sekian banyak usaha dilakukan oleh sekian banyak pihak, apakah bisa dilakukan sesuatu yang berarti untuk membantu menyelesaikan persoalan anak jalanan ini?
Sebagai lembaga yang terbilang masih ’bayi’ dalam penangangan masalah anak jalanan di Yogyakarta, pertanyaan di atas juga merupakan pertanyaan penting bagi LSM Rumah Impian (Dreamhouse). LSM Rumah Impian (Dreamhouse), mulai dirintis sejak Mei 2006 dan resmi berdiri sebagai LSM pada awal tahun 2009. Visi dari LSM ini adalah memberdayakan anak jalanan untuk dapat menjalani hidup atau masa depannya dengan mandiri dan menanamkan sikap kepedulian kepada sesama sebagai wujud nyata kasih kepada sesama. Visi ini dijalankan melalui kegiatan menjalin relasi dan menjadi sahabat bagi anak-anak jalanan, mendorong timbulnya kesadaran dan pengharapan untuk menuju kehidupan yang lebih baik, serta membina anak jalanan melalui pendampingan pribadi untuk mentransformasi kepribadian mereka dari kepribadian jalanan menjadi kepribadian yang mandiri dan peduli kepada sesama.
LSM Rumah Impian mengedepankan sikap solidaritas, yang memandang anak jalanan sebagai sesama manusia yang punya hak dan kedudukan yang setara dengan anggota masyarakat lainnya. Terlepas dari semua stigma yang dilekatkan pada anak jalanan, anak jalanan termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bahkan perlindungan untuk dapat memperoleh hak-hak dasarnya sebagai manusia.
Dengan sikap solidaritas ini LSM Rumah Impian mendatangi kelompok-kelompok anak jalanan yang ada di Yogyakarta, bukan untuk menangkapi atau menggurui, bukan juga sebagi sinterklas yang membagi-bagikan hadiah, tetapi untuk menjalin relasi sebagai sahabat yang solider, peduli dengan keadaan mereka. Relasi yang diupayakan untuk dibangun adalah relasi yang tulus dan setara sebagai sesama manusia, tanpa melihat latar belakang agama atau suku/daerah, dan dengan mengesampingkan semua stigma yang melekat pada anak jalanan.
Upaya membangun relasi ini penting karena dengan semua stigma yang melekat pada anak jalanan, anak jalanan telah menjadi salah satu kelompok masyarakat yang paling dijauhi dan dihindari. Akibatnya, mereka pun akhirnya cenderung bersikap curiga kepada orang-orang yang mencoba mendekati mereka. Ada yang beranggapan bahwa ’orang luar’ datang untuk mengeksploitasi mereka, mengambil foto dan dijual untuk keuntungan sendiri sedangkan mereka tidak memperoleh manfaat apa-apa. Ada juga yang melihat ’orang luar’ sebagai orang-orang berduit yang datang hanya untuk ’bagi-bagi rejeki’ tanpa terlalu peduli dengan keadaan mereka yang sebenarnya.
Dengan menjalin relasi ini juga, LSM Rumah Impian dapat menemukan hal-hal apa saja yang paling dibutuhkan anak jalanan lewat pengakuan mereka sendiri dan melalui pengamatan langsung pada hidup keseharian mereka. Selain menemukan kebutuhan mereka, melalui relasi yang terjalin juga, bantuan yang kemudian diberikan kepada anak jalanan tidak akan terkesan sekedar ’bagi-bagi rejeki’, tetapi menjadi ’bantuan seorang sahabat’ yang keluar dari empati yang dalam.
Sesuai dengan visi dan misinya, bantuan yang diberikan LSM Rumah Impian kepada anak jalanan juga bukan sekedar bantuan karitatif (memberi makan, pakaian), tetapi lebih merupakan bantuan untuk memberdayakan mereka. Bantuan berupa pelatihan dan pendampingan kewirausahaan, pendampingan belajar, beasiswa pendidikan, dapat lebih mencapai sasarannya ketika diberikan melalui relasi yang telah terjalin.
Memang satu kendala yang dihadapi dengan pendekatan solidaritas ini adalah dibutuhkan kesediaan untuk meluangkan banyak waktu bersama dengan anak jalanan. Bantuan yang diberikan juga bersifat jangka panjang. Walaupun demikian, sejak memulai program-programnya pada tahun 2008, relasi yang terjalin baik dengan anak jalanan telah menunjukkan banyak hasil yang positif. Kesadaran anak jalanan untuk kembali ke sekolah mulai bangkit, ini terlihat dengan banyaknya anak jalanan yang mengajukan diri untuk belajar di Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) dengan bantuan dari LSM Rumah Impian, bahkan ada 4 orang anak yang kembali bersekolah formal di SD Kanisius Mangunan dengan beasiswa penuh dari LSM Rumah Impian. Kesadaran untuk melanjutkan sekolah ini terus meningkat dari waktu ke waktu, dan ini terjadi bukan dengan paksaan atau iming-iming apapun, tetapi melalui relasi yang terjalin dengan intens dengan relawan-relawan LSM Rumah Impian.
Akhirnya, LSM Rumah Impian percaya bahwa dengan pendekatan solidaritas ini, transformasi bisa terjadi. Mungkin memang membutuhkan waktu yang panjang, tetapi LSM Rumah Impian siap untuk melakukan perjalanan itu.
Sammy Lapudooh
|